This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Campus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Campus. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Juli 2013

FRESH GRADUATE UNTUK SEBUAH PENGABDIAN



Sumur Abar - Produk kelulusan mahasiswa dari perguruan tinggi tentu membawa dampak terhadap daya serap lulusan sebagai tenaga kerja baru atas peluang kerja yang tersedia. Kondisi seperti ini tak akan pernah selesai karena akan selalu dihasilkan lulusan baru setiap tahunnya, baik dari PTS ataupun PTN. Lulusan dari PTN pertahun mencapai 625 ribu orang, 80 persen di antaranya berada di Jawa. Para lulusan ini cenderung tidak memenuhi kebutuhan industri.

Jika data tahun 2010-2011 saja tercatat ada 4.337.039 mahasiswa di Indonesia, 58% kuliah di PTS dan 42% di PTS dengan kategori PTN baik dan besar 79% ada di Jawa, dan PT dengan kategori sedang hanya 21% ada di luar Jawa, maka dapat dipastikan bahwa empat tahun ke depan yang akan datang lulusan baru PT akan berada di atas angka 1 juta.

Dari catatan dunia kemahasiswaan terhadap stakeholder pengguna tenaga kerja lulusan PT, ternyata selama ini sering mengeluhkan kemampuan softskill tenaga kerjanya. Lantas kriteria tenaga kerja seperti apa yang dibutuhkan? Dalam persaingan global saat ini, kebutuhan tenaga kerja profesional dengan kemampuan softskill yang baik sudah menjadi tuntutan yang wajib dimiliki. Tenaga profesional yang demikian ini tidak lagi sekedar memiliki skill dan kecerdasan emosional, namun juga diperlukan juga kemampuan softskill yang sudah terasah lama sejak menempuh studi, sehingga tidak instan dan asal ikut pelatihan.

Bagaimana dunia pendidikan kita mendorong dihasilkannya produk pendidikan yang mampu menjawab tantangan global? Undang-Undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menjelaskan dalam pengertian pendidikan, yaitu: pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya sehingga memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian dirim kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinyam masyarakat, bangsa dan negara. Lalu bagaimana fakta yang ada dalam dunia pendidikan kita? Jujur harus kita katakan bahwa produk pendidikan kita belum mencapai seperti yang tertuang dalam UU 20/2003 tersebut.

Hasil survei tahun 2010 diketahui bahwa sebanyak 83,18 persen lulusan PT berharap menjadi karyawan, 60,87 persen lulusan sekolah menengan menginginkan menjadi karyawan juga. Dan yang bercita-cita menjadi pengusaha, untuk lulusan PT untuk sementara hanya 6,14 persen, sementara lulusan SMA hanyab 22,63 persen, sedangkan jumlah pengangguran sebanyak 8 juta orang. Angka ini menjelaskan kepada kita bahwa dunia pendidikan belum sepenuhnya mampu mendorong terciptanya para lulusan yang siap turun di dunia kerja secara mandiri. Belajar dari bangsa yang sudah maju memang semuanya berangkat dari kerja keras untuk tujuan membangun kemajuan bangsanya. Dan menjadi bansga yang maju merupakan cita-cita yang ingin dicapai oleh setiap negara di dunia.

Salah satu faktor yang mendukung bagi kemajuan adalah pendidikan. Begitu pentingnya pendidikan sehingga untuk mengukur suatu bangsa itu maju atau terbelakang dilihat dari bagaimana kemajuan dunia pendidikannya, sebab pendidikan merupakan proses mencetak generasi penerus bangsa. Apabila generasi yang dicetak outputnya bagus, pasti SDM yang dihasilkan bagus, namun apabila output proses pendidikan gagal, maka sulit mencapai kemajuan.

Kehadiran para fresh graduate untuk memajukan Indonesia sangat dinantikan, khususnya membangun dan memajukan dunia pendidikan guna mengubah keadaan pendidikan di negeri ini sesuai harapan menuju mekajuan yang merata di seluruh negeri. Kiprah fresh graduate di dunia pendidikan ini tdiak berhenti bahkan hilang karena harapan imbalan yang belum pantas dan layak diterimanya karena jumlah tidak sesuai harapan, tapi harus lebih mengedepankan rasa tanggungjawab yang ditumbuhkan secara profesional untuk memajukan bangsa. Imbalan atas kinerja di bidang pendidikan saat ini sedang di proses untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya, apalagi kita sendiri yang mengatakan jer basuki mawa bea.

Jujur harus dikatakan bahwa dunia pendidikan di Indonesia memasuki tahun 90-an mengalami lompatan kemajuan yang luar bisa di berbagai jenjang pendidikan. Apalagi perkembangan tekhnologi di era modern saat ini sangat mendukung terbukanya informasi yang dibutuhkan dunia pendidikan. Seiring dengan dukungan tekhnologi, dalam dunia pendidikan, pekerjaan rumah membangun SDM bangsa yang berdaya saing global membutuhkan piranti-piranti yang mampu menciptakan kader bansga yang kuat pada setiap jenjang pendidikan. Itulah gerbang pengabdian  para fresh graduate yang dinantikan di dunia pendidikan.

Sumur Abar, 17/7/2013

Selasa, 07 Mei 2013

GRATIS BUKAN BAHASA PENDIDIKAN



Sumur Abar - Mutu pendidikan yang berkualitas disinyalir menjadi kunci dari permasalahan bangsa Indonesia terhadap lemahnya kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Praktis, Indonesia masih berkutat pada status “negara berkembang” dan tak mampu beranjak merangkak naik untuk mengelola kekayaan alamnya sendiri. Mengenai kualitas pendidikan ini, terdapat berbagai permasalahan yang melingkupinya, mulai dari pendidikan yang rumit, kualitas siswa yang rendah, mutu pendidik yang kurang, biaya pendidikan mahal hingga kebijakan UU pendidikan yang kacau.

Akhirnya, gerakan pendidikan gratis menjadi brandsmark yang didengung-dengungkan akan menjadi solusi atas permasalahan pendidikan di Indonesia. Target wajib belajar selama sembialn tahun yang dicanangkan pemerintah pun disinyalir akan lebih mudah tercapai. Kondisi ini akhirnya memicu munculnya kebijakan pemekaran anggaran bagi pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD. Kebijakan ini akhirnya memunculkan berbagai program pendidikan gratis yang ditargetkan kepada sekolah-sekolah, terutama sekolah non-favorit, untuk dapat menyelenggarakan pendidikan gratis tanpa memungut biaya apapun dari wali siswa.

Harus diakui memang, sepintas kebijakan ini cukup baik untuk mampu menjawab permasalahan-permasalahan pendidikan semisal akan berkurangnya beban wali siswa untuk pembiayaan pendidikan serta tidak akan ada lagi siswa yang harus kena skors gara-gara nunggak bayar SPP.
Namun apabila dicermati lebih dalam, program murni pendidikan gratis justru rentan menambah permasalahan, target mulai yang diusung menyimpan bara dalam sekam. Justru, dengan program pendidikan gratis akan mematikan esensi dari cita-cita luhur pendidikan yaitu menciptakan pelajar yang mandiri, kreatif dan produktif.

Sesungguhnya, kualitas pendidikan menjadi bermutu karena ditopang oleh peserta didik yang memiliki kesungguhan dalam belajar. Karakter yang kuat dan mentalitas yang tangguh merupakan bagian dari target pendidikan selain mencetak keunggulan intelektualitas dan keanggunan moralitas. Masalah biaya justru akan memacu sebagai tantangan dalam belajar para peserta didik. Memberikan pendidikan gratis secara cuma-cuma justru hanya akan mencetak generasi muda yang instan, hanya suka jalan pintas dan mental gratisan. Pengalaman menunjukkan bahwa pendidikan gratis mampu melemahkan semangat belajar dan rasa tanggungjawab untuk bekerja keras terhadap pendidikannya.

Selain itu, permasalahan tentu ada pada diri orangtua yang akan mulai kehilangan rasa tanggungjawab terhadap beban belajar anaknya. Praktis, nilai kepuasan dan tanggungjawab serta rasa memiliki akan luntur. Kemudian kebijakan pendidikan gratis akan turut memberikan sekat dan memisahkan komunikasi antara sekolah dan pihak orangtua siswa.

Maka, seharusnya pendidikan gratis yang dicanangkan oleh pemerintah harus dilakukan dengan syarat, dan bukan cuma-cuma. Ini agar mencetak generasi yang pekerja keras, kreatif, bertanggungjawan, dan bermental baja untuk bersaing dalam dunia yang lebih luas.

Artinya, program pendidikan gratis bisa dialihkan sebagai dalam bentuk pemberian beasiswa yang lebih banyak dan aktif, seperti beasiswa bagi pelajar berprestasi di berbagai bidang untuk memompa berbagai bakat dan minat yang dimiliki pelajar. Bantuan pemerintah tidak seharusnya untuk menutupi semua kebutuhan secara menyeluruh, namun tetap sisakan ruang bagi orangtua siswa untuk memenuhi kewajiban dan tanggungjawabnya sebagai wali siswa. Sehingga dengan kebijakan ini justru berbagai target yang dicanangkan akan secara massif terwujud seperti penyelenggaraan pendidikan gratis bagi siswa berprestasi di berbagai bidang, menciptakan pelajar kreatif dan bekerja keras serta berdaya saing, dan terwujudnya pendidikan yang berkualitas tanpa membebani orangtua siswa.

Sumur Abar, 7/5/2013

Kamis, 10 Mei 2012

Perguruan Tinggi Pencetak Koruptor?



Sumur Abar - “Banyak koruptor di Indonesia adalah lulusan Perguruan Tinggi Negeri Terkenal, seperti UI, UGM dan ITB”. Demikianlah pernyataan yang disampaikan Marzuki Alie di Kampus Universitas Indonesia dalam diskusi bertajuk “Pandangan Kritis tentang Perguruan Tinggi di Indonesia.

Pernyataan Marzuki Alie tersebut mendapatkan banyak tentangan, terutama dari alumni perguran tinggi kampus yang disebut, bahkan Marzuki terancam menelan ludahnya sendiri dengan ancaman hukuman pidana akibat pernyataan kontroversinya akhirnya diajukan gugatan oleh mahasiswa program doktor UI, David Tobing, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bagi penulis, “kasus” ini memiliki dua hal yang menarik untuk dikaji. Pertama, masalah konten pernyataan Marzuki Alie secara langsung. Dan kedua sikap yang ditunjukkan masyarakat atas pernyataan ini.
Meski pernyataan ini banyak dikecam tapi fakta berbicara bahwa alumni Perguruan Tinggi Negeri terkenal banyak yang telah mencoreng nama besar almamaternya. Namun Perguruan Tinggi tentu tidak sengaja mencetak mahasiswa dan alumninya untuk menajdi koruptor.

Sehingga secara konten pernyataan Marzuki meninggalkan beberapa catatan dalam pikiran penulis. Pertama, Perguruan Tinggi tidak ada yang mengajarkan korupsi mahasiswanya.

Perguruan Tinggi merupakan lembaga pendidikan jenjang tertinggi yang harus ditempuh oleh seorang pelajar untuk melanjutkan studi dan mendapatkan gelar sebagai seorang sarjana, magister dan doktor. Sebagai lembaga pendidikan tertinggi Perguruan Tinggi mengedepankan integritas, pendidikan karakter selain pendidikan intelektualitas dan sikap kritis. Sehingga sepanjang sejarah tidak ada Perguruan Tinggi yang “secara sengaja” memiliki sistem pendidikan dan mengajarkan mahasiswanya melakukan praktik korupsi.

Kedua, praktik korupsi tidak memiliki keterkaitan dengan lulusan almamater tertentu. Falta banyaknya alumni Perguruan Tinggi ternama di Indonesia yang mencoreng nama almamaternya bukan alasan obyektif untuk menjustifikasi bahwa Perguruan Tinggi ternama merupakan produsen koruptor karena memang dalam praktiknya Perguruan Tinggi ternama memiliki kelebihan dalam mencetak kader unggulan sehingga alumninya lebih banyak yang mampu berbicara dan mengambil peran di level nasional. Mereka mengisi pos-pos penting di pemerintahan sehingga ketika ada pejabat ada yang melakukan korupsi dan diketahui lulusan PT ternama tentu bukan hal yang aneh karna mereka memang mendominasi.


Ketiga, Praktik korupsi merupakan akibat dari kekuasaan dan kesempatan. Lemahnya sistem pemerintahan, belum tegaknya supremasi hukum, kesempatan dalam jabatan, moralitas merupakan lahan utama terjadinya tindak pidana korupsi. Karakter yang ditunjukkan oleh para aparatur pemerintahan ini menunjukkan ada yang salah dalam kepribadian mereka yang telah mengalami krisis moral. Arus pergeseran sekularisme dan globalisasi telah memisahkan agama dari pemerintahan sehingga mengakibatkan sosok non-religius yang ambisius.

Keempat, praktik demokrasi kampus justru mencetak karakter mahasiswa patuh terhadap aturan dan memperjuangkan keadilan serta kebenaran. Organisasi mahasiswa terutama organisasi pergerakan mahasisawa seperti HMI, PMII, IMM, GMNI dan KAMMI dalam praktiknya selalu mengedepankan integritas, kapabilitas dan akseptabilitas. Mereka digerakkan untuk menjadi kader penerus perjuangan bangsa, mencetak calon-calon pemimpin berkualitas dan berkarakter serta pengawal dan stake holder antara kepentingan masyarakat dengan arogansi penguasa.

Karakter ini akhirnya mewujudkan sistem demonstrasi mahasiswa yang merupakan bentuk aspirasi mereka dalam membela keberana melawan tindakan kesewenang-wenangan pejabat pemerintah dalam menjalankan tugasnya. Sebuah sistem yang secara tidak langsung mampu membentuk mahasiswa peka terhadap lingkunga, kritis terhadap keadaan, menjadi problem solver terhadap masalah yang terjadi serta menjadi panutan dan harapan masyarakat terhadap kemajuan peradaban bangsa.

Pada dasarnya maraknya praktik korupsi bukanlah cerminan dari problematika dalam dunia pendidikan semata, tapi karena sistem sosial dan budaya Indonesia yang membuka peluang untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Sensitivisme Bangsa Indonesia
Namun ada satu hal yang jauh lebih menarik dari kontrovesi pernyataan Marzuki Alie tersebut, yaitu masalah sensitivisme masyarakat Indonesia dalam menyikapi pernyataan ketua DPR dari fraksi Demokrat tersebut. Kecaman, tentangan dan bahkan aduat gugatan ke Pengadilan Negeri terhadap pernyataan Marzuki menjadi sebuah cerminan kepribadian bangsa yang terkesan memiliki sensi tinggi dan tidak tahan menerima kritik.

Masalah sensitivisme memang menjadi sebuah trand mark bangsan ini, cerminan demokrasi berbasisi sensitivisme mennyebabkan masyakatnya lebih suka mengkritik daripada memberi solusi, menuntut hak daripada menjalankan kewajiban.

Penulis jadi teringat dalam sebuah acara tv stand comedy, Pandji Pragiwaksono mengakui bahwa Indonesia adalah negara yang masyarakatnya terlalu sensitif, sehingga apapun terlalu banyak menjadi masalah, sehingga apapun berantem terlalu banyak kita berantem sehingga kita kehabisan waktu untuk melakukan sesuatu. Kenyataan berkata demikian, dan kasus pernyataan Marzuki dengan segala dinamikanya menunjukka hal tersebut.

Padahal sejujurnya pernyataan tersebut hanyalah pernyataan biasa yang lumrah karena dua keadaan, pertama koruptor jelas merupakan pejabat dan kedua, pejabat yang mengisi mayoritas adalah orang-orang terdidik lulusan Perguruan Tinggi ternama di Indonesia seperti UI, UGM dan sebagainya.

Sehingga seharusnya kritikan ini tidak menimbulkan rasa sensi terutama bagi para almuni Perguruan Tinggi tertentu, justru seharusnya menjadi cerminan dan motivasi Perguruan Tinggi, alumni, dan masyarakat luas untuk menunjukkan karakter baik yang sebenarnya. Bagi Perguruan Tinggi seharusnya kritikan menjadi cambuk untuk memperbaiki sistem pendidikan, memperhatikan esensi pendidikan dengan membekali dan mengedepankan perpaduan intelektual, kapabilitas, karakter dan moralitas sebagai modal menjadi pemimpin bangsa ke depan. Bagi alumni ini menjadi cambuk agar jangan sampai menodai almamaternya sendiri.

Bukankah PT merupakan pabrik pencetak manusia intelektual dan berkarakter? Dan mahasiswa (alumni) merupakan kalangan terdidik yang menempati posisi tinggi serta menjadi panutan dalam masyarakat? Jadi, penulis sepakat dengan apa yang diucapkan Kemendinas, malu dong orang-orang terdidik, sekolah tinggi-tinggi kok korupsi?

Sumur Abar, 10/5/2012

Rabu, 18 April 2012

Memilih Perguruan Tinggi Idaman



Sumur Abar - Ujian Nasional (16-18/04) baru saja dilalui oleh siswa yang masih menempuh jenjang pendidikan SMA sederajat, dalam masa tunggu pengumuman hasil Ujian Nasional para siswa kelas 3 SMA sederajat sudah harus mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian berikutnya yaitu memilih perguruan tinggi idaman sebagai jenjang pendidikan tertinggi yang akan mereka lalui pasca lulus dari tingkat SMA nantinya.

Menentukan perguruan tinggi dan jurusan yang akan kita idamkan memang bukan hal yang mudah, ada banyak faktor yang harus kita pertimbangkan untuk memilih perguruan tinggi yang akan kita tempuh di saat persaingan dalam seleksi masuk ke perguruan tinggi semakin ketat, biaya pendidikan yang semakin mahal, keadaan ekonomi yang terkadang menyudutkan akan tetapi kita dalam keterbatasan peluang melanjutkan pendidikan sebagai media belajar berikutnya yang akan menjadi langkah awal masa depan kita.

Setelah lulus tingkat SMA banyak orang tua dan calon mahasiswa akan selalu dipusingkan dengan memilih perguruan tinggi yang berkualitas dan menjadi idaman. Namun mendifinisikan perguruan tinggi idaman memang gampang-gampang susah dan lebih bersifat kondisional tergantung pada perbedaan perspektif minat, bakat dan kemampuan seseorang. Ketika dihadapkan pada pilihan jurusan apa dan perguruan tinggi mana akan melanjutkan studi penulis selepas lulus SMA, penulis mengalami hal yang mungkin juga dialami oleh para calon mahasiswa lain, yaitu kebingungan menentukan pilihan yang nantinya bidang dan tempat tersebut akan menempa diri menjadi pribadi yang mempunyai skill yang lebih.

Namun sebelum memilih perguruan tinggi idaman, hal yang harus diketahui adalah tentang minat diri kita sendiri, yaitu dalam jurusan dan perguruan tinggi seperti apa yang kita inginkan. Pertama, adalah menentukan jurusan atau ilmu apa yang akan digeluti nantinya. Masalah hal ini ada baiknya menanyakan bakat dan minat diri sendiri, pendapat teman-teman dan tentu orang tua. Terkadang orang tua nantinya mengintervensi dalam menentukan jurusan studi yang harus kita pilih, akan tetapi kita harus tetap memperjuangkan jurusan yang akan dijalani nantinya.

Kedua, pemilihan perguruan tinggi. Setelah memilih jurusan yang akan ditekuni, tentu harus melihat perguruan tinggi mana yang memiliki jurusan keilmuan tersebut. Jangan terlalu mengidamkan nama besar perguruan tinggi, sehingga ketika di perguruan tinggi tersebut tidak memiliki wadah untuk minat ke jurusan yang kita minati tentu lebih baik mencari perguruan tinggi lain yang memiliki jurusan pilihan studi tersebut. Prioritaskan dalam melanjutkan studi ke perguruan tinggi berdasarkan minat dan bakat diri terutama untuk memilih jurusan yang akan digeluti. Akan menjadi sia-sia jika ternyata masuk dalam jurusan yang salah yang tak sesuai dengan bakat dan minat pribadi sehingga pastikan terlebih dahulu apakah perguruan tinggi tersebut memiliki jurusan yang diminati.

Sebenarnya mengenali perguruan tinggi idaman sangat mudah, setidaknya kenali perguruan tinggi yang mencakup dua kondisi yaitu dari segi internal dan eksternal. Dari segi internal yang perlu diperhatikan di antaranya adalah kurikulum dan kualitas dosen, peluang beasiswa yang tersedia serta kapasitas mahasiswa yang bisa ditampung sedangkan dari segi eksternal mencakup bagaimana interelasi dan kerjasama PT dengan PT lain, perusahaan-perusahaan dan alumni serta prestasi dan peringkat dalam standar nasional bahkan internasional.

Secara umum memilih PT harus memenuhi berbagai pertimbangan, diantaranya harus menimbang keseimbangan prinsip penawaran. Hal ini penting terlebih bagi calon mahasiswa yang berada di golongan ekonomi menengah ke bawah. Usahakan mencari perguruan tinggi yang memiliki penawaran kualitas dan harga yang harus dikeluarkan dengan neraca yang seimbang. Untuk hal ini sesuaikanlah dengan kondisi ekonomi orangtua.

Selanjutnya adalah melihat akreditasi dalam jurusan yang diminati. Akreditasi merupakan suatu apresiasi dan penghargaan sebagai sebuah wujud pengakuan atas kualitas dan prestasi dari beberapa penilaian yang dilakukan oleh BAN-PT terhadap mutu jurusan tertentu dalam perguruan tinggi. Kalau dahulu sebelum tahun 1994 status fakultas atau jurusan dikenal dengan status terdaftar, diakui dan disamakan. Status yang paling tinggi adalah status disamakan. Kini menjadi akreditasi, status akreditasi perguruan tinggi adalah NA, C, B, A dengan status akreditasi perguruan tinggi tertinggi adalah A, atau minimal pilihlah status akreditasi B. Akreditasi memang tidak sepenuhnya mewakili kualitas dari jurusan tersebut akan tetapi setidaknya cukup sebagai pedoman awal menilai kualitas suatu jurusan tertentu.

Kultur pendidikan termasuk bagian penting. Kultur pendidikan di sini bersifat kompleks. Misalnya bagaimana kondisi lingkungan dalam perguruan tinggi dapat memberikan rasa nyaman dan wadah untuk memfasilitasi kebebasan mengeksploitasi bakat dan minat diri mahasiswa. Misalnya mahasiswa yang suka dalam dunia menulis cobalah memilih perguruan tinggi yang berada pada ruang dan lingkungan yang memiliki wadah untuk mengembangkan kepenulisan. Kultur pendidikan juga termasuk kelengkapan unit kegiatan mahasiswa yang ada dalam perguruan tinggi tersebut. 

Kualitas seorang tenaga pengajar termasuk suatu hal yang perlu diperhatikan juga. Dengan kata lain tenaga pengajar harus profesional atau bekerja sesuai di bidang keahliannya, memiliki sistematika mengajar yang baik serta memiliki tingkat pendidikan yang tinggi. perguruan tinggi yang berkualitas baik biasanya memiliki program untuk meningkatkan kualitas dosennya seperti memiliki program peningkatan kualitas dosen pertahunnya, mengadakan pertukaran dosen dan sebagainya.

Fasilitas belajar turut harus diperhatikan, tentunya perguruan tinggi idaman harus mempunyai fasilitas belajar yang menunjang dan memadai. Suasana dan lingkungan belajar harus tenang, aman dan membuat nyaman dalam proses belajar-mengajar. Termasuk ruangan kuliah harus memadai artinya mahasiswa yang belajar seimbang dengan ruang kuliah dan memiliki daya tampung yang memadahi bagi mahasiswa.

Terakhir prospek lapangan dan keahlian kerja. Namun perlu dicatatkan bahwa maksud di sini bukan semata perguruan tinggi yang menyediakan langkah-langkah untuk memfasilitasi ruang kerja bagi lulusan perguruan tinggi nantinya atau mencetak mahasiswa yang siap pakai kerja, akan tetapi perguruan tinggi yang baik justru yang mencetak bagaimana menjadi mahasiswa yang mandiri dan memiliki daya juang di berbagai medan masyarakat.

Pastikan kita mengenali dengan baik perguruan tinggi yang ideal yang menjadi idaman kita, jangan pertaruhkan masa depan kita dengan sembarang memilih. Selamat datang di bumi kampus calon mahasiswa generasi masa depan bangsa!!

Sumur Abar, 18/4/2012

Kamis, 29 Maret 2012

Pendidikan Antikorupsi Mahasiswa Berbasis Moralitas



Sumur Abar - Seorang mahasiswa bukan hanya menjadi penonton, tetapi juga ikut ke dalam gelanggang permainan, dan melakukan gerakan yang tanpa tendensi apapun dan bukan pula gerakan yang hanya sarat dengan pesanan penguasa.

Hukum sesungguhnya terbentuk dan berkembang sebagai produk sosial yang sekaligus mempengaruhi dan menekan sebagai suatu kebijakan sehingga hukum mencerminkan dinamika proses interaksi sosial-masyarakat yang berlangsung secara kontinyu. Hukum tidak dapat dipisahkan dari sosio-kultur, sejarah serta waktu di mana kita sedang berada, law is not separate from the culture, history and time in which it exists. Dalam setiap perkembangan sejarah dan sosial harus diimbangi dengan perkembangan hukum yang menyertainya.

Sehingga hukum seharusnya menjadi jembatan atau instrumen dalam mewujudkan apa yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia sebagaimana yang tertulis dalam Pembukaan UUD ’45. Namun sayangnya dalam penegakan supremasi hukum di era reformasi ini terjadi kekeliruan dalam menafsirkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila serta tujuan subtantif yang dicita-citakan bangsa Indonesia.

Maka dimasa mendatang harus ada perubahan suasana hukum dari sistem hukum yang sedang berjalan kepada sistem hukum yang diinginkan, dan berorientasi kepada pandangan hidup, wawasan politik hukum dan kepentingan nasional, sebagai bangsa yang sedang membangun berdasarkan suatu konsep strategi pengelolaan nasional, dan memperhitungkan dimensi-dimensi nasional, regional, dan global. Dengan demikan perlu dilakukan reformasi hukum terhadap kekeliruan interpretasi dan kembali kepada konseptual sejumlah Nilai Dasar yang tercantum dalam Pembukaan maupun Batang Tubuh, Penjelasan UUD 1945 dan ketetapan MPR.

Namun di dalam pemerintahan Indonesia kini, rekayasa permainan dan manipulasi politik dilakukan hanya untuk memenuhi hasrat pribadi, hukum tak lagi menjadi kekuatan yang menakutkan. Karakter yang ditunjukkan oleh para aparatur pemerintahan ini menunjukkan ada yang salah dalam kepribadian mereka yang telah mengalami krisis moral. Arus pergeseran sekularisme dan globalisasi telah memisahkan agama dari pemerintahan sehingga mengakibatkan sosok non-religius yang ambisius. Tak pelak, intesitas korupsi di Indonesia semakin meningkat, karena memang sistem politik pemerintahan yang dijalankan merupakan sistem korup.

Sehingga ditengah kepemimpinan gaya sekuler itu, perlu ada perubahan signifikan dalam merehabilitasi kader dan generasi bangsa ke depan agar tidak terperosok ke dalam jurang semakin dalam, yaitu pertama mempersiapkan generasi yang memenuhi kriteria akseptabilitas, kapabilitas, dan integritas.

Ketiga sifat itu merupakan satu kesatuan tak terpisahkan, karena misalnya tanpa akseptabilitas, seorang pemimpin akan rentan dipertanyakan keabsahannya karena tidak memiliki legitimasi yang kuat. Sebaliknya, tanpa kapabilitas, tentu tidak akan mampu memimpin peradaban karena lemah dalam kompetensi dan kualitas. Begitu pula apabila tanpa integritas, pemimpin akan mudah terombang-ambing dalam arus pergeseran moral dan karakter politik.

Kedua, mempersiapkan integrasi dua kekuatan antara kekuatan sekuler dan kekuatan religius merupakan representasi ideal dalam membawa bangsa ke arah yang lebih baik.

Setidaknya ada beberapa tekanan yang menyeret pergeseran moralitas para politisi.
Pertama, beban intelektual. Indonesia memang negara partai, kepemimpinan pun tidak dipilih berdasarkan kapabilitas dan profesionalisme akan tetapi berdasarkan kekuasaan. Sehingga politisi terjebak pada kelatahan kemampuan dalam yang bukan bidang yang mengakibatkan merebaknya ketidakjujuran.

Kedua, kenyataan bahwa politisi yang seharusnya menjadi wakil rakyak merupakan wakil partai. Sehingga sehingga sikap solider dan pernyataan sikap harus merupakan penjelmaan dari kepentingan partai meski harus berbeda dari pendapat pribadi. Ketiga, merosotnya etika kritis dikalangan politisi.

Sehingga generasi mahasiswa sebagai nafas generasi bangsa, seharusnya mereka dididik pendidikan antikorupsi berbasis religiusitas sehingga mampu memegang prinsip moralitas dari bisikan sekularis dan gaya hidup hedonis, maka berbagai kebijakan dan transaksi politik murni merupakan pengejewantahan tugas kepemimpinan dan rasa tanggungjawab. Pendidikan antikorupsi berbasis moralitas dan representasi religiusitas akan mampu melipat ideologi kapitaslis-sekularis penyebab merosotnya moralitas aparatur negara.

Sumue Abar, 29/3/2012

Kamis, 15 Desember 2011

MENELADANI ESENSI PERJUANGAN SONDANG HUTAGALUNG



Sumur Abar - Mahasiswa adalah nafas zaman, sosok intelektual muda yang diharapkan bangsanya untuk mampu membawa peran dalam setiap peristiwa yang terjadi di tengah berbagai dinamika kehidupan. Tak bisa dipungkiri, dalam catatan historis mahasiswa selalu memegang peranan penting di hampir setiap transformasi sosial dan perjuangan meraih cita-cita suatu bangsa. Dalam lintas sejarah bangsa Indonesia, kita akan melihat begitu dominannya peran mahasiswa dalam melakukan perubahan yang dimulai dari kebangkitan nasional 100 tahun silam, sumpah pemuda, kemerdekaan republik Indonesia, tumbangnya orde baru yang telah berkuasa selama 32 tahun hingga lahinya orde reformasi. Sejarah mengatakan tanpa mahasiswa negeri ini tidak akan menikmati kemerdekaan dan akan terus menerus hidup dalam ketidakadilan bahkan penindasan.

Namun pasca 66 tahun kemerdekaan secara de facto, Indonesia hanya merasakan kemerdakaan sebatas formalitas belaka, secara esensi bangsa terbesar di Asia Tenggara ini belum merasakan makna kemerdekaan Indonesia yang seseungguhnya. Bukan akibat penjajahan kaum sepilis negara-negara lain, akan tetapi justru penjajahan kali ini naifnya dilakukan oleh anak bangsa sendiri, korupsi, kolusi dan nepotisme tak kunjung berhenti melanda dan merepresi keberadaan kemerdakaan bangsa ini, keadaan politik, ekonomi, sosial-budaya, militer, kekuasaan praktis tak menunjukkan perkembangan berarti, cenderung stagnan dan bahkan mengalami degradasi semakin ke belakang.

Setali tiga uang, mahasiswa yang diharapkan peranannya sebagai agen perubahan pun mengalami stagnasi pergerakan yang hebat, vis a vis pasca catatan brilian yang ditorehkan para mahasiswa orde baru itu praktis mahasiswa kini lebih teruforia oleh kesuksesan sejarah pergerakan para pendahulunya daripada membangkitkan semangat menciptakan sejarah baru, mahasiswa yang dikenal sebagai sosok yang radikal dan revolusioner tak lagi mampu menunjukkan eksistensinya dan cenderung hanya melakukan aksi demonstrasi oportunis yang tak memiliki tujuan, komitmen dan semangat perjuangan yang jelas, padahal dengan demonstrasi kecil-kecilan tersebut fungsinya hanya menambah pekerjaan aparat keamanan saja tanpa ada efek atau pengaruh signifikan terhadap perubahan kebijakan pemerintah dan nasib bangsa.

Mungkin hal inilah yang dilihat oleh Sondang Hutagalung, mahasiswa UBK yang melakukan aksi bakar diri di depan Istana negara beberapa waktu lalu. Secara sepintas aksi ini terlihat ekstrim bahkan sia-sia membuang nyawa hanya sekedar “mendapat perhatian dari presiden”, tapi memang haruskah dengan melakukan aksi bakar diri agar mendapat perhatian dari pemerintah?

Secara langsung aksi ini mengingatkan pada sosok Muhammad Bouazizi, seorang pedagang kaki lima di negara Tunisia yang melakukan aksi serupa, bakar diri. Hanya bedanya aksi bakar diri itu benar-benar efektif mampu membakar semangat perjuangan rakyat yang akhirnya menghasilkan sebuah revolusi terjadi di Tunisia. Namun, akankah kejadian serupa (revolusi) akan terjadi di Indonesia?

Sepertinya kejadian serupa akan sulit terjadi, alih-alih mengharapkan misi perjuangan sebagaimana rakyat Tunisia, di Indonesia bahkan masyarakat mayoritas hanya memberikan simpati dan merasa iba tanpa ada aktualisasi atau turut melakukan aksi yang berarti, atau justru kejadian ini hanya dilihat sebagai adegan bunuh diri sia-sia. Padahal kalo boleh jujur, pergerakan revolusioner bisa jadi satu-satunya cara meruntuhkan hegemoni kekuasaan para tikus yang memimpin negeri ini, seperti saat mahasiswa melengserkan kekuasaan rezim Soeharto. Mengapa? Kuncinya adalah paradoks SBY yang pintar melakukan pencitraan di tengah amburadulnya sistem pemerintahan dan kualitas moral para pejabat, hegemonik rezim SBY-Budiono sangat kuat sehingga mampu mengalienasi rakyat Indonesia untuk menerima keadaan yang diciptakan oleh rezim secara sukarela, praktis hanya ada segelintir dari mahasiswa yang masih berani menyuarakan aspirasinya meski hanya sebatas demonstrasi bar-bar kecil-kecilan tanpa makna.

Sehingga terlepas dari penilaian negatif aksi bakar dirinya, Sondang Hutagalung layak mendapatkan apresiasi khusus yang mampu tetap memiliki semangat juang yang tak dapat ditampik lagi ditengah kelesuan pergerakan mahasiswa, Sondang memiliki cara tersendiri untuk melakukan perlawanan, aksi bakar diri ini sesungguhnya menunjukkan bentuk protes dan sikap putus asa aktivis mahasiswa melihat kepemimpinan negeri ini. Bagi Sondang secara khusus sebagai aktivis Sahabat Munir dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), aksi ini merupakan bentuk keresahannya di tengah carut-marut kasus korupsi, kolusi dan nepotisme yang kian merepresi pemerintahan ini yang tak bisa hanya dengan melakukan aksi dan tuntutan perubahan. Aksi Sondang patut dimaknai sebagai usaha untuk menggertak semangat perjuangan mahasiswa untuk kembali menunjukkan eksistensinya dan mereposisi peranannya ditengah carut-marut pemerintahan rezim SBY ini.

Mereposisi Peranan Mahasiswa
Mahasiswa sebenarnya menduduki posisi strategis yaitu sebagai seseorang stake holder, yang mampu mempengaruhi kebijakan pemerintah atau bahkan mengkritik kebijakan pemerintahan. Dengan kekuatan intelektual dan karakter mereka yang mendalam tentang berbagai fakta yang terjadi, mahasiswa adalah pihak yang seharusnya paling peka terhadap perkembangan kondisi masyarakat. Sayangnya budaya pragmatis telah melenakan peran utama mahasiswa ini dan menjatuhkan kedudukan mereka.

Sehingga saat ini penting untuk melakukan reposisi peran mahasiswa. Reposisi untuk mengembalikan posisi mereka sebagaimana mestinya yakni membangkitkan dan membangun masyarakat dalam meraih kembali identitasnya yang hilang dan kesadaran sejati pada dasarnya masyarakat membutuhkan mahasiswa yang sanggup membimbing mereka. Mahasiswa yang mampu memetakan potensi dan memberi solusi yang jeli untuk memecahkan berbagai persoalan masyarakatnya. Masyarakat membutuhkan mahasiswa yang sanggup berdiri di hadapan para penindas untuk membela mereka dengan pengetahuan yang benar. Masyarakat membutuhkan mahasiswa yang berani berkorban, berani mengungkapkan kebenaran. Masyarakat membutuhkan mahasiwa sejati yang mampu memahami realita kehidupan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Apa sesungguhnya persoalan-persoalan yang terjadi, mengurainya hingga bisa dipahami akar permasalahan yang sesungguhnya. Merekalah mahasiswa sejati yang akan menghentikan penjajahan non fisik hari ini untuk menyelamatkan generasi sekarang dan mendatang.

Sehingga sudah saatnya mahasiwa tidak lagi tereuforia oleh kesuksesan sejarah, dengan meneladani perjuangan mahasiswa pahlawan Sondang Hutagalung kinilah saatnya mahasiswa bangkit dari stagnasi pergerakan dan bangun dari tidur panjangnya untuk kembali mengukir sejarah baru ditengah bangsa yang tengah krisis karakter dan kepribadian, di tengah bangsa yang merindukan supremasi hukum dan esensi kemerdekaan yang nyata. Mungkin sang revolusioner itu telah pergi, tapi namanya tetap hidup dengan warisan semangat perjuangan yang harus dilanjutkan perjuangannya oleh mahasiswa, cepat atau lambat.

Sumur Abar, 15/12/2011

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More